Sekarang ini Bangsa Indonesia sudah 67 tahun menyatakan kemerdekaanya. Sebuah
usia yang bisa di katakan cukup tua untuk sebuah negara. Lalu apa sebenarnya arti dari kata
Merdeka itu ? apakah Merdeka itu
sepenuhnya sudah menjadi hak rakyat Indonesia
? anda pun tentu tahu apa jawabnya. Sepenuhnya bisa kita lihat masih banyak rakyat
yang di rampas haknya. Hak-hak kehidupan
seakan-akan sulit di dapatakan dan yang menjadi sorotan salah satunya adalah hak
untuk mendapatkan Pendidikan.
Bisa
kita lihat fenomena sekarang, bagaimana
pendidikan Negeri ini? Apakah semua Rakyat sudah merasakan pendidikan? Mahalnya
pendidikan di negeri ini menjadikannya sebuah alasan utama mengapa
tidak semua
rakyat dapat merasakan pendidikan, sesungguhnya setiap warga negara republik
indonesia itu berhak untuk mendapatkan pendidikan dan Pemerintah wajib untuk
membiayainya seperti yang tertera jelas dalam UUD pasal 31 tentang pendidikan yang menyatakan bahwa :
(1) Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Namun
kenyataannya masih banyak rakyat
indonesia yang masih buta akan pendidikan sekan-akan hanya orang-orang ‘berduit’ saja yang hanya boleh
merasakan nikmatnya pendidikan di negeri ini.
Sungguh ironi bagi sebuah bangsa
yang besar di tengah melimpahnya Sumber daya manusia yang terbilang Sangat
banyak, namun hanya sebagian kecil saja yang bisa merasakan pendidikan apa yang
menyebabkan hal itu bisa terjadi?. Bukan
menyalahkan pemerintah sepenuhnya, para orang-orang tinggi di negeri ini sudah
mengatur sedemikian rupa harus seperti apa sistem pendidikan di Indonesia, banyak
sekali program pemerintah bagi rakyatnya agar dapat merasakan pendidikan
diantaranya dengan mengadakan program Bidik Misi yang tujuangnnya agar siswa
yang tidak mampu bisa meneruskan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Sungguh
mulia memang tujuan pemerintah membentuk program seperti itu artinya mereka
sadar akan pentingnya pendidikan di negeri ini, namun apakah program itu akan
berjalan lancar ? yang menjadi pertanyaan apakah yang menerima bidik misi itu
apakah benar orang yang seharusnya menerima bantuan Bidik misi ? Ternyata
banyak juga orang-orang yang tak seharusnya menerima bidikmisi bisa mencicipi
program tersebut, Nyatanya di luar sana masih banyak orang yang yang serba
kekurangan yang seharusnya menerima bantuan tersebut tidak bisa merasakan dan
bahkan tidak mengetahui apa itu bidik misi.
Selain itu jika kita menyinggung
soal Ujian Nasional di negeri ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di
Ujian Nasional ini dari proses turunnya dana sampai proses pelaksanaanya mulai
dari penyimpangan penyimpangan dana turun dari pusat hingga sampai ke
percetakan saja sudah mendapatkan beberapa penyusutan yang tidak jelas, tentang
bocornya kunci jawaban dari soal-soal Ujian Nasional, sedangkan pas pelaksanaan
Ujian nasional tersebut sudah kita ketahui mencontek seakan-akan di halalkan
karena kebanyakan sekolah-sekolah malu jika ada siswa nya yang tidak lulus.
Selain itu tujuan dari Ujian Nasional itu sendiri menyatakan bahwa untuk
mengukur kualitas pendidikan negeri ini. Namun apakah fasilitas penunjang di
setiap daerah itu sama? Mengapa nilai standar kelulusan di tiap-tiap daerah
sama padahal kenyataannya kualitas, fasilitas penunjang pendidikan itu berbeda.
Hal diatas hanya beberapa contoh
kecil yang mencerminkan fenomena pendidikan di indonesia saat ini yang dapat
membuat kita ‘merenung’. Memang jika
menyinggung pendidikan di negeri ini mungkin akan membuat semua orang ‘geleng-geleng kepala’ terlalu banyak
sistem yang pelaksanaannya tak sesuai harapan. Sistem yang ada seakan-akan
menjadi topeng bagi para orang-orang tinggi di negeri ini agar di katakan
peduli kepada pendidikan. Memang pendidikan di negeri ini belum Merdeka sepenuhnya
!




0 komentar:
Posting Komentar