Subscribe:

Ads 468x60px

Recent Posts

West Ham United

Jumat, 17 Agustus 2012

Sudahkah Pendidikan kita Merdeka ?



            Sekarang ini  Bangsa Indonesia  sudah 67 tahun menyatakan kemerdekaanya. Sebuah usia yang bisa di katakan cukup tua untuk sebuah negara.  Lalu apa sebenarnya arti dari kata Merdeka  itu ? apakah Merdeka itu sepenuhnya sudah menjadi hak  rakyat Indonesia ? anda pun tentu tahu apa jawabnya. Sepenuhnya bisa kita lihat masih banyak rakyat yang di rampas haknya.  Hak-hak kehidupan seakan-akan sulit di dapatakan dan yang menjadi sorotan salah satunya adalah hak untuk  mendapatkan Pendidikan.
Bisa kita lihat fenomena sekarang, bagaimana  pendidikan Negeri ini? Apakah semua Rakyat sudah merasakan pendidikan? Mahalnya pendidikan di negeri ini menjadikannya sebuah alasan utama mengapa
tidak semua rakyat dapat merasakan pendidikan, sesungguhnya setiap warga negara republik indonesia itu berhak untuk mendapatkan pendidikan dan Pemerintah wajib untuk membiayainya seperti yang tertera jelas dalam UUD pasal 31 tentang pendidikan yang menyatakan bahwa :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Namun kenyataannya masih banyak  rakyat indonesia yang masih buta akan pendidikan sekan-akan hanya orang-orang ‘berduit’ saja yang hanya boleh merasakan nikmatnya pendidikan di negeri ini.
            Sungguh ironi bagi sebuah bangsa yang besar di tengah melimpahnya Sumber daya manusia yang terbilang Sangat banyak, namun hanya sebagian kecil saja yang bisa merasakan pendidikan apa yang menyebabkan hal itu bisa terjadi?.  Bukan menyalahkan pemerintah sepenuhnya, para orang-orang tinggi di negeri ini sudah mengatur sedemikian rupa harus seperti apa sistem pendidikan di Indonesia, banyak sekali program pemerintah bagi rakyatnya agar dapat merasakan pendidikan diantaranya dengan mengadakan program Bidik Misi yang tujuangnnya agar siswa yang tidak mampu bisa meneruskan pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Sungguh mulia memang tujuan pemerintah membentuk program seperti itu artinya mereka sadar akan pentingnya pendidikan di negeri ini, namun apakah program itu akan berjalan lancar ? yang menjadi pertanyaan apakah yang menerima bidik misi itu apakah benar orang yang seharusnya menerima bantuan Bidik misi ? Ternyata banyak juga orang-orang yang tak seharusnya menerima bidikmisi bisa mencicipi program tersebut, Nyatanya di luar sana masih banyak orang yang yang serba kekurangan yang seharusnya menerima bantuan tersebut tidak bisa merasakan dan bahkan tidak mengetahui apa itu bidik misi.
            Selain itu jika kita menyinggung soal Ujian Nasional di negeri ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di Ujian Nasional ini dari proses turunnya dana sampai proses pelaksanaanya mulai dari penyimpangan penyimpangan dana turun dari pusat hingga sampai ke percetakan saja sudah mendapatkan beberapa penyusutan yang tidak jelas, tentang bocornya kunci jawaban dari soal-soal Ujian Nasional, sedangkan pas pelaksanaan Ujian nasional tersebut sudah kita ketahui mencontek seakan-akan di halalkan karena kebanyakan sekolah-sekolah malu jika ada siswa nya yang tidak lulus. Selain itu tujuan dari Ujian Nasional itu sendiri menyatakan bahwa untuk mengukur kualitas pendidikan negeri ini. Namun apakah fasilitas penunjang di setiap daerah itu sama? Mengapa nilai standar kelulusan di tiap-tiap daerah sama padahal kenyataannya kualitas, fasilitas penunjang pendidikan itu berbeda.
            Hal diatas hanya beberapa contoh kecil yang mencerminkan fenomena pendidikan di indonesia saat ini yang dapat membuat kita ‘merenung’. Memang jika menyinggung pendidikan di negeri ini mungkin akan membuat semua orang ‘geleng-geleng kepala’ terlalu banyak sistem yang pelaksanaannya tak sesuai harapan. Sistem yang ada seakan-akan menjadi topeng bagi para orang-orang tinggi di negeri ini agar di katakan peduli kepada pendidikan. Memang pendidikan di negeri ini belum Merdeka sepenuhnya !

0 komentar:

Posting Komentar