Jalan-jalan ke Kuningan Jawa Barat nampaknya kurang lengkap jika tidak mengunjungi
Linggarjati. Linggarjati tercatat sebagai salah satu bagian dari perjalanan sejarah
Bangsa Iindonesia. Disana terjadi peristiwa penting yang dikenal dengan Perundingan
Linggarjati yang terjadi pada tanggal 10-13 November 1946. Secara astronomis
Gedung Perundingan Linggajati terletak pada koordinat 06º52’7” LS dan 108º28’9”
BT. Gedung Perundingan Linggajati ini memiliki luas 500 m2 dan memiliki halaman
yang luas sekitar 2,5 ha. Berikut adalah isi pokok dari perundingan linggarjati :
yang luas sekitar 2,5 ha. Berikut adalah isi pokok dari perundingan linggarjati :
(1) Belanda mengakui secara De
Facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa,
dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk
negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik
Indonesia;
(3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia
– Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketua nya.
Berikut adalah peserta
Perundingan Linggrjati :
mediator : Lord Killearn (Inggris)
delegasi Indonesia terdiri dari :
Sutan Sjahrir, Mr.Soesanto Tirtoprodjo, Dr.A.K.Gani,
Mr.Muhammad Roem.
delegasi Belanda (Komisi Jendral) terdiri
dari :
Prof.Ir. Schermerhorn, Mr.Van Poll, Dr.F.DeBoer,
Dr.Van Mook.
sebagai notulensi adalah
Dr.J.Leimena, Dr.Soedarsono, Mr.Amir
Sjarifuddin, Mr.Ali Budiardjo.
referensi : http://disparbud.jabarprov.go.id/wisata/








0 komentar:
Posting Komentar