Subscribe:

Ads 468x60px

Recent Posts

West Ham United

Kamis, 04 April 2013

Gedung Naskah Lingggarjati



Jalan-jalan ke Kuningan Jawa Barat nampaknya kurang lengkap jika tidak mengunjungi Linggarjati. Linggarjati tercatat sebagai salah satu bagian dari perjalanan sejarah Bangsa Iindonesia. Disana terjadi peristiwa penting yang dikenal dengan Perundingan Linggarjati yang terjadi pada tanggal 10-13 November 1946. Secara astronomis Gedung Perundingan Linggajati terletak pada koordinat 06º52’7” LS dan 108º28’9” BT. Gedung Perundingan Linggajati ini memiliki luas 500 m2 dan memiliki halaman
yang luas sekitar 2,5 ha. Berikut adalah isi pokok dari perundingan linggarjati :
 (1) Belanda mengakui secara De Facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah  defacto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia;
(3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketua nya.
 


  


Berikut adalah peserta  Perundingan Linggrjati :
mediator : Lord Killearn (Inggris)

delegasi Indonesia terdiri dari :
Sutan Sjahrir, Mr.Soesanto Tirtoprodjo, Dr.A.K.Gani, Mr.Muhammad Roem.

delegasi Belanda (Komisi Jendral) terdiri dari :
Prof.Ir. Schermerhorn, Mr.Van Poll, Dr.F.DeBoer, Dr.Van Mook.

sebagai notulensi adalah
Dr.J.Leimena, Dr.Soedarsono, Mr.Amir Sjarifuddin, Mr.Ali Budiardjo.

referensi : http://disparbud.jabarprov.go.id/wisata/

0 komentar:

Posting Komentar